Breaking News

Penjualan iPhone Kembali di Indonesia: Apple Umumkan iPhone 16 Hadir Mulai April

Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, mengumumkan pada Rabu bahwa seri iPhone 16 akan tersedia di Indonesia mulai bulan depan. Pengumuman ini menandai berakhirnya larangan penjualan iPhone di pasar terbesar Asia Tenggara setelah negosiasi yang berlangsung selama berbulan-bulan.

Larangan tersebut diberlakukan oleh pemerintah Indonesia pada Oktober tahun lalu karena Apple tidak memenuhi regulasi yang mewajibkan setidaknya 40 persen komponen ponsel diproduksi secara lokal. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan industri dalam negeri dan menarik investasi asing yang berkelanjutan.

Namun, Apple berhasil mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia bulan lalu, di mana perusahaan berkomitmen untuk menanamkan investasi sebesar 150 juta dolar AS. Kesepakatan ini membuka jalan bagi kembalinya distribusi resmi iPhone di Tanah Air.

“Mulai hari ini, Apple mengumumkan bahwa seluruh seri iPhone 16 akan tersedia mulai Jumat, 11 April,” tulis perusahaan dalam pernyataan resminya.

Kementerian Perindustrian hingga kini belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari AFP. Namun, awal bulan ini, kementerian tersebut telah menyetujui sertifikasi dalam negeri untuk lebih dari selusin produk Apple.

Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menyatakan bahwa Apple telah memperoleh sertifikat penting yang dibutuhkan untuk semua perangkat telekomunikasi yang menggunakan sistem transmisi, memungkinkan produk-produk Apple dipasarkan secara resmi.

Sebelumnya, pada November tahun lalu, pemerintah Indonesia sempat menolak proposal investasi senilai 100 juta dolar AS dari Apple karena dinilai tidak memenuhi prinsip keadilan yang ditetapkan pemerintah. Setelah penolakan itu, Apple meningkatkan nilai investasinya menjadi 150 juta dolar AS dan sepakat membangun dua fasilitas produksi di Indonesia.

Salah satu fasilitas akan dibangun di Bandung, Jawa Barat, untuk memproduksi aksesori, sedangkan fasilitas lainnya akan didirikan di Batam dan difokuskan pada pembuatan perangkat AirTag.

Tak hanya itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga mengungkapkan bahwa Apple telah berkomitmen membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D) semikonduktor di Indonesia. Ia menyebut fasilitas ini sebagai yang pertama di Asia, menandai langkah penting dalam transformasi teknologi Indonesia.

Meskipun ada larangan penjualan iPhone selama beberapa bulan terakhir, pemerintah tetap mengizinkan masyarakat untuk membawa perangkat Apple ke dalam negeri selama tidak diperjualbelikan secara komersial. Hal ini memberikan ruang bagi pengguna setia iPhone untuk tetap menggunakan perangkat favorit mereka.

Selain Apple, pemerintah Indonesia juga memberlakukan larangan terhadap penjualan ponsel Google Pixel yang tidak memenuhi ketentuan penggunaan komponen lokal sebesar 40 persen. Langkah ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan guna mendukung pertumbuhan industri teknologi dalam negeri.

Dengan kembalinya iPhone ke pasar Indonesia, konsumen lokal diperkirakan akan kembali menikmati produk terbaru Apple secara resmi, sementara pemerintah berharap kesepakatan ini dapat memperkuat ekosistem industri teknologi nasional.